Jadi Ketua Tim Perumus RUU Pilkada yang Anulir Putusan MK, Cagub Riau Abdul Wahid Disorot Netizen Gara-gara Ikut Rapat Panja DPR

Jadi Ketua Tim Perumus RUU Pilkada yang Anulir Putusan MK, Cagub Riau Abdul Wahid Disorot Netizen Gara-gara Ikut Rapat Panja DPR

KILASRIAU.com  - Sejak beberapa hari yang lalu, Indonesia sudah di hebo kan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat threshold dukungan dan syarat umur calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada 2024.

Dari momen tersebut memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat baik itu, mahasiswa, pemerintah dan yang lainnya.

Seperti yang dilansir dari sabangmeraukenews.com bahwa Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR RI Abdul Wahid menjadi sorotan netizen usai keterlibatannya dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Banleg yang membahas revisi Undang-undang Pilkada, Rabu (21/8/2024). 

Diketahui hasil rapat Panja Banleg telah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat threshold dukungan dan syarat umur calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada 2024.

Keputusan DPR tersebut ditolak keras banyak kalangan dan menyebutnya sebagai kondisi darurat demokrasi. Akibat demonstrasi tersebut, sejumlah aktivis ditangkap polisi. Aksi pelemparan dan perobohan gerbang kantor DPR RI pun terjadi disulut emosi peserta aksi unjuk rasa.